Komisi X DPR Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

| Selasa, 07/03/2023 16:34 WIB
Komisi X DPR Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT. Pasalnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.

“Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini.  Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2023.

Begitu juga kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin, seharusnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait melakukan uji coba dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog, dan para pakar terkait lainnya.

“Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi,” kata Hetifah Sjaifudin.

Senada dengan Syaiful Huda dan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga menambahkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ikut terlibat untuk menyelesaikan polemik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT.

“Saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?” imbuh Dede.

Tags : Komisi X DPR